PPWI Inhil Layangkan Surat ke PPID, Kadis Kominfo Trio Beni Berikan Tanggapan 

PPWI Inhil Layangkan Surat ke PPID, Kadis Kominfo Trio Beni Berikan Tanggapan 

KILASRIAU.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melayangkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Inhil. 

Surat tersebut merupakan langkah lanjutan dari upaya PPWI dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di wilayah Kabupaten Inhil.

Surat permohonan informasi yang dilayangkan oleh PPWI Inhil tersebut berisi permintaan informasi mengenai sejumlah data dan dokumen yang terkait kerjasama Media yang telah berjalan selama lima tahun terakhir. 

Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi dari badan publik.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Inhil, Trio Beni, menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses permintaan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.